Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Sumatera Utara di Jl. Asrama no. 179, Medan, 20123, email pst1200@bps.go.id dengan subject Permintaan Data

Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 Februari 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya


Jajaran Eselon III dan IV BPS Provinsi Sumatera Utara berkesempatan mengikuti arahan terkait Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Arahan ini disampaikan disela-sela video conference oleh Sekretaris Utama BPS yang dilaksanakan di Ruang Vicon, pada Selasa, 17 Februari 2015 pukul 10.00 WIB. Narasumber pada acara ini adalah Sekretaris Utama BPS Bapak Eri Hastoto.

 

Dalam pemaparannya, Eri Hastoto menjelaskan tentang upaya membangun zona integritas menuju WBK/WBBM pada unit kerja di lingkungan Badan Pusat Statistik. Terdapat 6 (enam) unit kerja BPS yang telah direviu dan dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Satu unit kerja BPS telah memenuhi persyaratan mendapatkan predikat sebagai unit kerja yang Menuju WBK yaitu BPS Sulawesi Barat. Lima unit kerja lainnya yaitu BPS Provinsi Lampung, BPS Provinsi Bengkulu, BPS Provinsi Bali, BPS Provinsi DIY, BPS Kabupaten Tabalong, dan BPS Kota Solok belum memenuhi persyaratan mendapatkan predikat sebagai unit kerja Menuju WBK.

 

Beliau juga menjelaskan tentang apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan predikat sebagai unit kerja Menuju WBK/WBBM. Lima unit kerja BPS Provinsi lainnya yang pernah dinominasi diharapkan dapat mempersiapkan segala komponen penilaian WBK/WBBM sehingga dapat mengikuti jejak BPS Provinsi Sulawesi Barat yang telah memenuhi persyaratan mendapatkan predikat sebagai unit kerja yang Menuju WBK.

 

Dalam kesempatan yang sama, setelah video conference selesai, Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara, Ir. Wien Kusdiatmono, MM juga mengajak seluruh jajaran pejabat di lingkungan BPS Provinsi Sumatera Utara agar mempersiapkan diri dan berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Lingkungan BPS Provinsi Sumatera Utara bahkan mulai dari hal kecil, seperti tidak menerima hadiah, pemberian dari pihak intern maupun pihak di luar BPS dengan bekerja dan melayani sepenuh hati. (jefmo)

 

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)

Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia

Telp (62-61) 8452343

Faks (62-61) 8452773

Mailbox : pst1200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik