24 Maret 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya
Bertempat di Gedung DPRDP Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan rapat paripurna tanggal 24 maret 2015, dengan agenda :
1. Membahas tentang Ranperda DPRD Provsu tentang Kode Etik dan Rancangan Peraturan DPRD Provsu tentang Tata Beracara di Badan Kehormatan
2. Penyampaian laporan hasil kegiatan reses masa sidang II tahun sidang I 2014-2015 kelompok reses pimpinan dan anggota DPRD Provsu ke Kab/Kota di Sumatera Utara.
3. Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan mengenai: Aset Pemprovsu, Persiapan Masyarakan Ekonomi Asean (MEA) 2015 dan Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Utara tahun 2014.
BPS diundang sebagaimana SKPD lain di Provinsi Sumatera Utara untuk mendengarkan agenda rapat paripurna di DPRD Provinsi Sumatera Utara, yang dalam hal ini diwakili oleh Pejabat Humas BPS Provinsi Sumatera Utara.
Paripurna dipimpin oleh wakil pimpinan DPRD Provinsi Sumut, Ruben Tarigan, dan mendapat kritikan dari beberapa anggota DPRD lain karena rapat paripurna sebagian besar tidak dihadiri oleh Pimpinan SKPD.
Meskipun mendapat kritikan dan beberapa anggota Dewan berpendapat bahwa rapat tersebut harus dijadwalkan kembali, namun forum sepakat bahwa pembahasan reses tetap dilanjutkan.
Dalam pembacaan hasil reses tidak dibacakan seluruhnya oleh masing-masing anggota DPRD yang berasal dari daerah pemilihan masing-masing. (Jefmo)
Berita Terkait
Rapat Pembahasan IPS Provinsi Sumatera Utara
Pembinaan Statistik Sektoral Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara
Rapat Evaluasi Teknis & Administrasi Pelaksanaan PL-KUMKM 2023 Provinsi Sumatera Utara
Pelantikan Pejabat Administrator di Lingkungan BPS Provinsi Sumatera Utara
audiensi ke Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara
Kunjungan Kerja Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)
Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia
Telp (62-61) 8452343
Faks (62-61) 8452773
Mailbox : pst1200@bps.go.id