27 April 2017 | Kegiatan Statistik Lainnya
BPS sebagai instansi penyedia data dituntut menyediakan
data yang terpercaya untuk digunakan oleh stake holder. Namun kedepannya akan
lebih mengandalkan data administrasi sebagai sumber data utama. Hal ini bisa
tercapai jika instansi pemerintah dan BPS dapat berkoordinasi dalam setiap
kegiatan statistik yang dilaksanakan.
Idealnya instansi
pemerintah yang melakukan kegiatan statistik berkoordinasi dengan BPS dalam
pelaksanaan kegiatan. Hal ini sudah diatur dalam peraturan pemerintah yang
mengatur adanya instansi atau bidang khusus yang mengkoordinir pelaksanaan
statistik sektoral di masing-masing instansi. Sehingga dalam setiap kegiatan
statistik sektoral yang terlaksana BPS memberikan rekomendasi terlebih dahulu
sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut.
Oleh sebab itu, BPS Provinsi Sumatera Utara mengadakan kegiatan ini untuk
membahas agenda BPS kedepan sebagai koordinator kegiatan statistik sektoral.
Materi disampaikan oleh narasumber, Hanung Wijanarka dari BPS RI.
Kegiatan ini berlangsung selama 2(dua) hari yaitu tanggal 27 s/d 28 April 2017
di kantor BPS Prov Sumatera Utara. Pada hari pertama, rapat dihadiri oleh 8
(delapan) peserta yang merupakan pegawai BPS Prov SU. Sedangkan pada hari
kedua, rapat dihadiri oleh 30 Dinas/Instansi/Lembaga yang ada di Prov SU.
Berita Terkait
Rapat Konsultasi Kepala BPS dan Kasi Produksi
Pembinaan Statistik Sektoral: Kolaborasi bersama dalam mewujudkan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan Statistik Sektoral yang berkualitas
Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 dan Pembinaan Statistik Sektoral
FGD Pembinaan Statistik Sektoral dan Publikasi Sumatera Utara dalam Angka 2025
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)
Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia
Telp (62-61) 8452343
Faks (62-61) 8452773
Mailbox : pst1200@bps.go.id