9 Februari 2023 | Kegiatan Statistik
Medan, 9 Februari 2023. Inflasi salah satu masalah global yang menjadi perhatian seluruh dunia, termasuk pemerintah Indonesia. Sebagai salah satu langkah pengendalian inflasi, sejak Oktober 2022 Kemendagri mengadakan rapat koordinasi setiap minggu yang melibatkan Forkopimda baik di level provinsi maupun kabupaten seluruh Indonesia. Permintaan akan data inflasi sangat tinggi, sehingga kualitas data perlu dikawal dengan mengadakan Capacity Builing untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi di BPS Kabupaten/Kota. Terutama peran BPS sebagai pembina data sektoral, sehingga BPS Kabupaten/Kota diharapkan dapat membina OPD terkait di daerah tentang Indeks Perkembangan Harga (IPH)..
Dalam rangka pembinaan statistik sektoral, BPS Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Capacity Building Literasi Inflasi dan Indeks Perkembangan Harga (IPH). Acara ini diselenggarakan pukul 08.00-11.30 WIB secara daring melalui aplikasi zoom meeting yang dibuka oleh Bapak Nurul Hasanudin sebagai Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara dengan Narasumber Ibu Dinar Butar-butar selaku Ketua Tim Statistik Ekonomi Distribusi BPS Provinsi Sumatera Utara. Dalam rangkaian acara Capacity Building ini terdapat 2 pokok bahasan, yang pertama yaitu Pendalaman Perkembangan dan Metodologi Penghitungan Inflasi dan Sharing dan yang kedua adalah sharing knowledge indikator proxy IPH. Capacity Building ini diikuti oleh 85 orang peserta yang tergabung secara daring.
Dalam bahasan topik pertama yaitu pendalaman perkembangan dan metodologi penghitungan inflasi dipaparkan bahwa Inflasi sebesar 1,50% pada bulan Desember 2022, artinya Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami peningkatan 1,50% dibandingkan IHK bulan November 2022. Disini juga dijelaskan secara terperinci oleh narasumber terkait kota yang terpilih menjadi kota inflasi berdasarkan kriteria baku dan metode penghitungan inflasi, sehingga diharapkan dapat terbentuk kesamaan persepsi dalam metode dan langkah penghitungan inflasi.
Topik kedua dalam pembahasan capacity building yaitu sharing knowledge indikator proxy IPH. Indeks perkembangan harga (IPH) disajikan dengan 3 indikator yang mencerminkan perubahan harga relatif 20 komoditas pangan terpilih di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. IPH 20 komoditas menggunakan metode indeks Laspeyres yang menggunakan bobot NK SBH yang distandarkan. Indeks Disparitas Antar Wilayah digunakan untuk melihat perbandingan relatif harga komoditas yang sama dan dikompositkan dengan bobot NK untuk menilai perbandingan harga agregat antara daerah dengan rata-rata nasional.
Koefisien variasi harga digunakan untuk melihat fluktuasi harga dalam seminggu pada satu komoditas. Untuk kemudian dinilai mana yang paling berfluktuasi. Dalam hal ini BPS Provinsi dan Kab/Kota agar membantu penjelasan definisi IPH kepada Pemda masing-masing. BPS Kabupaten dapat melakukan "Pembinaan" kepada Dinas Perdagangan atau OPD yang menangani data harga di Pemda sehingga kualitas data harga yg diinput dapat terjamin. Jika data sektoral semakin baik, semakin lengkap dan semakin berkualitas, maka BPS juga yg akan menikmati hasilnya.
Secara simultan, capacity building juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan penekanan konsep dan definisi agar pesan tersampai kepada seluruh peserta.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)
Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia
Telp (62-61) 8452343
Faks (62-61) 8452773
Mailbox : pst1200@bps.go.id
Tentang Kami