9 Mei 2023 | Kegiatan Statistik
Prinsip SATU DATA sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia(SDI), adalah “kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan prinsip SDI.
Presiden Jokowi dalam arahannya pada Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Se-Indonesia Tahun 2023 (17/01), menyampaikan kepada kepala daerah dan Bank Indonesia untuk bekerja keras menangani inflasi dengan upaya terus memantau harga-harga barang dan jasa yang ada di lapangan.
Kondisi saat ini ketersediaan Data Harga dapat diperoleh dari beberapa sumber antara lain:
- Pengumpulan data harga untuk beberapa komoditas strategis oleh BPS
- https://hargapangan.id/ (Bank Indonesia)
- https://ews.kemendag.go.id/ (Kementerian Perdagangan)
- https://satudata.kkp.go.id/ (Kementerian Kelautan dan Perikanan )
- Pemerintah daerah yang melakukan survei harga (https://hargajateng.org/; htps://https://hargapangan.sumutprov.go.id/ )
- Dan lain-lain.
Untuk itu diperlukan Kolaborasi Program untuk mewujudkan “Satu Data Harga Indonesia”, guna menyatukan data harga dari seluruh K/L yang dapat digunakan untuk menghasilkan data Inflasi yang lebih akurat serta integrase data harga yang dapat digunakan bersama.
“Satu Data Harga Indonesia” merupakan kolaberasi antara BPS dan Bank Indonesia serta K/L/D terkait pengumpulan data Harga, diawali dengan kegiatan “Kajian Pemetaan Metodologi Pengumpulan Harga Komoditas”.
Salah satu tahapan dalam kegiatan Kajian Pemetaan Metodologi Pengumpulan Harga Komoditas, adalah Studi Lapangan dilakukan yang di ibukota Propinsi Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.
Studi Lapangan di ibu kota Propinsi Sumatera pada tanggal 9 Mei 2023, pagi hari melakukan peninjauan kontributor saat pengumpulan data harga di Pasar Petisah dan lanjut ke Pasar Sei Sikambing, dan siang hari diskusi hasil peninjauan dan wawancara metadata statistik di Kantor Perwakilan Bank Indonesia. Peserta dari studi lapangan tersebut adalah Tim BPS Pusat 3 orang diketuai Ahmad Hidayat, dari BI Pusat Arief Noor Rachmad serta Tim dari KPwDN Prov Sumut, Tim dari Disperindag ESDM Provinsi Sumatera Utara, Enumerator dan BPS Provinsi Sumatera Utara.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)
Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia
Telp (62-61) 8452343
Faks (62-61) 8452773
Mailbox : pst1200@bps.go.id