6 Maret 2025 | Kegiatan Statistik
Pada Kamis, 6 Maret 2025, sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI)dan Statistik Sektoral yang berkualitas, BPS Provinsi Sumatera Utara melakukan Pembinaan Statistik Sektoral kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam upaya penerapan Prinsip-Prinsip Satu Data Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Acara ini dibuka oleh Statistisi Ahli Utama, Misfaruddin bertempat di Ruang Vicon.
Pada kesempatan tersebut, Tim Pembina Statistik Sektoral BPS Provinsi Sumatera Utara memaparkan dan melakukan diskusi mendalam bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara selaku Walidata Daerah dan Perangkat Daerah terpilih untuk menerapkan Prinsip-Prinsip Satu Data Indonesia pada setiap kegiatan statistik sektoral yang dilakukan. Diharapkan, melalui pembinaan statistik sektoral ini, kompetensi penyelenggara statistik dapat meningkat, sehingga kualitas data statistik sektoral yang dihasilkan semakin baik dan dapat mendukung perencanaan serta pengambilan kebijakan yang berbasis data yang berkualitas.
Berita Terkait
podcast : Pembinaan Statistik Sektoral
Refreshing Pembinaan Statistik Sektoral
Pembinaan Statistik Sektoral Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara
Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 dan Pembinaan Statistik Sektoral
FGD Pembinaan Statistik Sektoral dan Publikasi Sumatera Utara dalam Angka 2025
Pembinaan Pengisian Bukti Dukung EPSS Provinsi Sumatera Utara
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)
Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia
Telp (62-61) 8452343
Faks (62-61) 8452773
Mailbox : pst1200@bps.go.id