15 April 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pada Selasa, 15 April 2025, Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara, Asim Saputra menghadiri Rapat Pelaksanaan Satu Data di Bappedalitbang Sumut. Pelaksanaan Satu Data Daerah merupakan upaya untuk mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui standar data yang seragam, metadata yang jelas, serta keterpaduan antar perangkat daerah.
Penerapan kebijakan ini sangat penting untuk mendukung penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang lebih berkualitas. Dengan data yang valid dan terintegrasi, proses perencanaan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran, terukur, dan akuntabel.
Berita Terkait
Rapat Evaluasi Teknis & Administrasi Pelaksanaan PL-KUMKM 2023 Provinsi Sumatera Utara
Rapat Evaluasi Susenas dan Sinkronisasi Data Kemiskinan
Rapat Petugas Pengumpul Data SUDA Tahun 2015
Rapat Petugas Pengumpul Data Sumatera Utara Dalam Angka (SUDA) Tahun 2015
Pembinaan Statistik Sektoral: Kolaborasi bersama dalam mewujudkan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan Statistik Sektoral yang berkualitas
Program Satu Pegawai Satu SLS (SPSS) dalam rangka SP2020 September di Sumatera Utara
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)
Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia
Telp (62-61) 8452343
Faks (62-61) 8452773
Mailbox : pst1200@bps.go.id