Berita Terkait

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (BPS-Statistics Sumatera Utara Province)
Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia
Telp (62-61) 8452343
Faks (62-61) 8452773
Mailbox : [email protected]
Tentang Kami
Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital
Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik
5 Agustus 2026 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pada Rabu, 5 Agustus 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rilis Berita Resmi Statistik (BRS) di Aula Lantai 5 BPS Provinsi Sumatera Utara. Rilis tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara, Asim Saputra, dan memaparkan sejumlah indikator strategis, meliputi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2026, Profil Kemiskinan Maret 2026, Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Maret 2026, serta Keadaan Ketenagakerjaan Mei 2026.
Perekonomian Sumatera Utara pada Triwulan II 2026, berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), mencapai Rp341,05 triliun atas dasar harga berlaku (ADHB) dan Rp173,02 triliun atas dasar harga konstan 2010 (ADHK). Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, ekonomi Sumatera Utara tumbuh sebesar 5,06 persen secara tahunan (year-on-year/y-on-y).
Angka kemiskinan di Sumatera Utara pada Maret 2026 tercatat sebesar 7,10 persen, turun 0,14 poin persentase dibandingkan September 2025 yang sebesar 7,24 persen. Penurunan tersebut membuat jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 17,7 ribu jiwa menjadi 1,11 juta jiwa. Sementara itu, persentase penduduk miskin di wilayah perkotaan tercatat sebesar 7,05 persen, sedangkan di wilayah perdesaan sebesar 7,17 persen.
Pada Maret 2026, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di Sumatera Utara yang diukur menggunakan Gini Ratio tercatat sebesar 0,278. Angka tersebut turun 0,005 poin dibandingkan September 2025 dan menurun 0,017 poin dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 0,295.
Sementara itu, jumlah angkatan kerja di Sumatera Utara pada Mei 2026 mencapai 8,162 juta orang, meningkat sekitar 28 ribu orang dibandingkan Februari 2026. Di sisi lain, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mengalami penurunan sebesar 0,03 poin persentase.