Pada Oktober 2016, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 101,28 atau mengalami kenaikan 0,49 persen dibandingkan dengan NTP September 2016 sebesar 100,79.
Kenaikan NTP Oktober 2016 disebabkan oleh naiknya NTP Subsektor Tanaman Pangan (padi dan palawija) sebesar 0,32 persen, NTP Subsektor Hortikultura naik sebesar 1,13 persen, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik sebesar 1,28 persen, dan NTP Subsektor Perikanan naik sebesar 0,91 persen. Sedangkan NTP Subsektor Peternakan mengalami penurunan sebesar 1,01 persen.
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Oktober 2016, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,76 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks pada enam kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 1,44 persen, indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok, & tembakau sebesar 0,39 persen, indeks kelompok sandang sebesar 0,10 persen, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,23 persen, indeks kelompok pendidikan, rekreasi & olah raga sebesar 0,19 persen, dan indeks kelompok transportasi & komunikasi sebesar 0,17 persen. Sedangkan indeks kelompok perumahan mengalami penurunan sebesar 0,06 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Oktober 2016 sebesar 109,00 atau naik 0,93 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.