• Pada Februari 2019, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 99,33 atau naik 0,77 persen dibandingkan dengan NTP Januari 2019 yaitu sebesar 98,57.
• Kenaikan NTP Februari 2019 disebabkan oleh naiknya NTP subsektor Hortikultura sebesar 0,02 persen, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,97 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 1,10 persen. Sedangkan NTP subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,95 persen, dan NTP subsektor Peternakan turun sebesar 0,07 persen.
• Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Februari 2019, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,24 persen. Hal ini disebabkan oleh turunnya satu indeks konsumsi rumah tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,78 persen. Sedangkan indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau naik sebesar 0,14 persen, indeks kelompok perumahan naik sebesar 0,13 persen, indeks kelompok sandang naik sebesar 0,17 persen, indeks kelompok kesehatan naik sebesar 0,22 persen, indeks kelompok Pendidikan, Rekreasi, dan Olah Raga naik sebesar 0,35 persen, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,26 persen.
• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Februari 2019 sebesar 106,86 atau naik 0,48 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.