Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Sumatera Utara di Jl. Asrama no. 179, Medan, 20123, email pst1200@bps.go.id dengan subject Permintaan Data

Beranda

Produk - Berita Resmi Statistik

Maret 2019, Ekspor Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 14,35 persen sedangkan Impor Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 29,17 persen

Maret 2019, Ekspor Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 14,35 persen sedangkan Impor Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 29,17 persen

Tanggal Rilis : 2 Mei 2019
Ukuran File : 0.79 MB

Abstraksi

EKSPOR 
• Nilai ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah Sumatera Utara pada bulan Maret 2019 mengalami kenaikan dibandingkan bulan Februari 2019, yaitu dari US$575,62 juta menjadi US$658,20 juta atau naik sebesar 14,35 persen. Bila dibandingkan dengan bulan Maret 2018, ekspor Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar 13,24 persen. 
• Kenaikan nilai ekspor Sumatera Utara pada Maret 2019 terhadap Februari 2019 terjadi pada golongan lemak dan minyak hewan/ nabati (HS 08) sebesar US$39,20 juta (18,72%) diikuti bahan kimia organik (HS 29) sebesar US$7,46 juta (29,71%) dan karet dan barang dari karet (HS 40) sebesar US$6,64 juta (8,14%), sedangkan penurunan ekspor terjadi pada golongan kopi, teh, rempah-rempah (HS 09) sebesar US$294 ribu (-0,81%). 
• Ekspor ke Tiongkok pada Maret 2019 merupakan yang terbesar yaitu US$71,96 juta diikuti Amerika Serikat sebesar US$70,48 juta dan Belanda sebesar US$43,28 juta dengan kontribusi ketiganya mencapai 28,22persen. 
• Menurut kelompok negara tujuan ekspor pada Maret 2019, ekspor ke kawasan Asia (di luar ASEAN) merupakan yang terbesar dengan nilai US$215,91 juta (32,80 persen).

IMPOR
• Nilai impor melalui Sumatera Utara bulan Maret 2019 atas dasar CIF (cost, insurance & freight) sebesar US$383,51 juta, atau naik sebesar 29,17 persen dibandingkan bulan Februari 2019 yang mencapai US$296,90 juta. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, nilai impor mengalami penurunan sebesar 3,97 persen.
• Nilai impor bulan Maret 2019 dibanding bulan Februari 2019, barang modal naik sebesar 7,67 persen, bahan baku/penolong naik sebesar 33,62 persen dan barang konsumsi turun sebesar 20,31 persen.
• Pada Maret 2019, golongan barang yang mengalami kenaikan nilai impor terbesar adalah bahan kimia anorganik (HS 28) sebesar US$28,16 juta (440,13%), diikuti ampas/sisa industri makanan (HS 23) sebesar US$14,00 juta (79,19%) dan mesin-mesin/ pesawat mekanik (HS 84) sebesar US$12,36 juta (33,49%). Sedangkan golongan barang yang mengalami penurunan nilai impor terbesar yaitu benda-benda dari besi dan baja (HS 73) sebesar US$4,18 juta (-30,86%) diikuti besi dan baja (HS 72) sebesar US$3,12 juta (-18,07%) dan mesin/peralatan listrik (HS 85) sebesar US$1,70  (-8,04%). 
• Nilai impor bulan Maret 2019 dari Tiongkok merupakan yang terbesar yaitu US$79,10 juta dengan perannya mencapai 20,62 persen dari total impor Sumatera Utara, diikuti Singapura sebesar US$43,10 juta (11,24%), dan Malaysia sebesar US$36,05 juta (9,40%).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)

Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia

Telp (62-61) 8452343

Faks (62-61) 8452773

Mailbox : pst1200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik