EKSPOR
Nilai ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah Sumatera Utara pada bulan Mei 2019 mengalami kenaikan dibandingkan bulan April 2019, yaitu dari US$607,12 juta menjadi US$677,45 juta atau naik sebesar 11,58 persen. Bila dibandingkan dengan bulan Mei 2018, ekspor Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar 22,23 persen.
Kenaikan nilai ekspor Sumatera Utara pada Mei 2019 terhadap April 2019 terjadi pada golongan lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) sebesar US$33,33 juta (18,09%) diikuti kopi, teh, rempah-rempah (HS 09) sebesar US$18,26 juta (44,24%) sedangkan penurunan ekspor terjadi pada golongan berbagai produk kimia (HS 38) turun sebesar US$6,49 juta (-8,11%) dan bahan kimia organik (HS 29) turun sebesar US$5,37 juta (16,93%).
Ekspor ke Tiongkok pada Mei 2019 merupakan yang terbesar yaitu US$102,07 juta diikuti Amerika Serikat sebesar US$89,59 juta dan Jepang sebesar US$41,97 juta dengan kontribusi ketiganya mencapai 34,49 persen.
Menurut kelompok negara tujuan ekspor pada Mei 2019, ekspor ke kawasan Asia (di luar ASEAN) merupakan yang terbesar dengan nilai US$213,14 juta (31,46 persen).
IMPOR
Nilai impor melalui Sumatera Utara bulan Mei 2019 atas dasar CIF (cost, insurance & freight) sebesar US$410,97 juta, atau turun sebesar 1,54 persen dibandingkan bulan April 2019 yang mencapai US$417,41 juta. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, nilai impor mengalami penurunan sebesar 27,07 persen.
Nilai impor bulan Mei 2019 dibanding bulan April 2019, barang modal naik sebesar 4,16 persen, barang konsumsi naik sebesar 5,63 persen sedangkan bahan baku/penolong turun sebesar 3,32 persen.
Pada Mei 2019, golongan barang yang mengalami kenaikan nilai impor terbesar adalah ampas/sisa industri makanan (HS 23) sebesar US$17,74 juta (72,07%), diikuti bahan bakar mineral (HS 27) sebesar US$2,24 juta (4,83%). Sedangkan golongan barang yang mengalami penurunan nilai impor terbesar yaitu bahan kimia anorganik (HS 28) turun sebesar US$11,84 juta (-43,26%) diikuti mesin-mesin/pesawat mekanik (HS 84) turun sebesar US$9,81 juta (-17,33%).
Nilai impor bulan Mei 2019 dari Tiongkok merupakan yang terbesar yaitu US$75,63 juta dengan perannya mencapai 18,40 persen dari total impor Sumatera Utara, diikuti Malaysia sebesar US$53,04 juta (12,91%), dan Singapura sebesar US$49,09 juta (11,95%).