Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Juli 2019 sebesar 96,68 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Sumatera Utara di Jl. Asrama no. 179, Medan, 20123, email pst1200@bps.go.id dengan subject Permintaan Data

Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Juli 2019 sebesar 96,68

Tanggal Rilis : 1 Agustus 2019
Ukuran File : 0.79 MB

Abstraksi

•    Pada Juli 2019, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 96,68 atau naik 0,16 persen dibandingkan dengan NTP Juni 2019 yaitu sebesar 96,52.
•    Kenaikan NTP Juli 2019 disebabkan oleh naiknya NTP subsektor Hortikultura sebesar 1,04 persen, NTP  Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,40 persen, dan NTP subsektor Peternakan sebesar 0,42 persen. Sedangkan NTP Subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,74 persen, dan NTP subsektor Perikanan turun sebesar 0,51 persen.
•    Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Juli 2019, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,27 persen. Hal ini disebabkan oleh naiknya semua indeks konsumsi rumah tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,45 persen, indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,10 persen, indeks kelompok perumahan sebesar 0,06 persen, indeks kelompok sandang  sebesar 0,36 persen, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,06 persen, indeks kelompok Pendidikan, Rekreasi, dan Olah Raga sebesar 0,37 persen, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,07 persen.
•    Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Juli 2019 sebesar 107,14 atau naik sebesar 0,33 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)

Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia

Telp (62-61) 8452343

Faks (62-61) 8452773

Mailbox : pst1200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik