EKSPOR
• Nilai ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah Sumatera Utara pada bulan Juli 2019 mengalami kenaikan dibandingkan bulan Juni 2019, yaitu dari US$526,49 juta menjadi US$707,40 juta atau naik sebesar 34,41 persen. Bila dibandingkan dengan bulan Juli 2018, ekspor Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar 8,51 persen.
• Kenaikan nilai ekspor Sumatera Utara pada Juli 2019 terhadap Juli 2019 terjadi pada golongan lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) sebesar US$56,00 juta (27,66%) diikuti berbagai produk kimia (HS 38) sebesar US$23,48 juta (30,90%), dan golongan kopi, teh, rempah-rempah (HS 09) sebesar US$15,49 juta (25,93) Tidak ada penurunan nilai ekspor di bulan ini.
• Ekspor ke Amerika Serikat pada Juli 2019 merupakan yang terbesar yaitu US$102,18 juta diikuti Tiongkok sebesar US$72,66 juta dan India sebesar US$66,15 juta dengan kontribusi ketiganya mencapai 34,06 persen.
• Menurut kelompok negara tujuan ekspor pada Juli 2019, ekspor ke kawasan Asia (di luar ASEAN) merupakan yang terbesar dengan nilai US$241,84 juta (34,18 persen).
IMPOR
• Nilai impor melalui Sumatera Utara bulan Juli 2019 atas dasar CIF (cost, insurance & freight) sebesar US$438,40 juta, atau naik sebesar 71,04 persen dibandingkan bulan Juni 2019 yang mencapai US$256,32 juta. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, nilai impor mengalami penurunan sebesar 24,12 persen.
• Nilai impor bulan Juli 2019 dibanding bulan Juni 2019, barang modal naik sebesar 26,68 persen, barang konsumsi naik sebesar 45,99 persen dan bahan baku/penolong naik sebesar 80,92 persen.
• Pada Juli 2019, golongan barang yang mengalami kenaikan nilai impor terbesar adalah ampas/sisa industri makanan (HS 23) sebesar US$24,97 juta (360,82%), diikuti bahan kimia anorganik (HS 28) sebesar US$24,94 juta (424,48%). Tidak ada golongan barang yang mengalami penurunan nilai impor di bulan ini.
• Nilai impor bulan Juli 2019 dari Tiongkok merupakan yang terbesar yaitu US$129,16 juta dengan perannya mencapai 29,46 persen dari total impor Sumatera Utara, diikuti Singapura sebesar US$41,44 juta (9,45%), dan Malaysia sebesar US$36,84 juta (8,40%).