Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Oktober 2019 sebesar 98,08 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Sumatera Utara di Jl. Asrama no. 179, Medan, 20123, email pst1200@bps.go.id dengan subject Permintaan Data

Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Oktober 2019 sebesar 98,08

Tanggal Rilis : 1 November 2019
Ukuran File : 0.47 MB

Abstraksi

Pada Oktober 2019, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 98,08 atau naik 0,75 persen dibandingkan dengan NTP September 2019 yaitu sebesar 97,34.
Kenaikan NTP Oktober 2019 disebabkan oleh naiknya NTP subsektor Hortikultura sebesar 1,18 persen, dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,99 persen.  Sedangkan NTP subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,74 persen, NTP  Subsektor Peternakan turun sebesar 0,88 persen, dan NTP Subsektor Perikanan turun sebesar 0,90 persen.
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Oktober 2019, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,01 persen. Hal ini disebabkan oleh turunnya indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,14 persen. Sedangkan indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau naik sebesar 0,14 persen, indeks kelompok perumahan naik sebesar 0,08 persen, indeks kelompok sandang naik sebesar 0,10 persen, indeks kelompok kesehatan naik sebesar 0,13 persen, indeks kelompok Pendidikan, Rekreasi, dan Olah Raga naik sebesar 0,05 persen, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,05 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Oktober 2019 sebesar 107,41 atau naik sebesar 0,71 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)

Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia

Telp (62-61) 8452343

Faks (62-61) 8452773

Mailbox : pst1200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik