Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Desember 2019 sebesar 99,08 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Sumatera Utara di Jl. Asrama no. 179, Medan, 20123, email pst1200@bps.go.id dengan subject Permintaan Data

Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Desember 2019 sebesar 99,08

Tanggal Rilis : 2 Januari 2020
Ukuran File : 0.47 MB

Abstraksi

Pada Desember 2019, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 99,08 atau naik 0,18 persen dibandingkan dengan NTP November 2019 yaitu sebesar 98,91.
Kenaikan NTP Desember 2019 disebabkan oleh naiknya NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,86 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,02 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 1,26 persen.  Sedangkan NTP subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,20 persen dan NTP  Subsektor Hortikultura turun sebesar 3,24 persen
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Desember 2019, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,13 persen. Hal ini disebabkan oleh turunnya indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,53 persen. Sedangkan indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau naik sebesar 0,32 persen, indeks kelompok perumahan naik sebesar 0,06 persen, indeks kelompok sandang naik sebesar 0,37 persen, indeks kelompok kesehatan naik sebesar 0,15 persen, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,11 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Desember 2019 sebesar 108,02 atau turun sebesar 0,09 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)

Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia

Telp (62-61) 8452343

Faks (62-61) 8452773

Mailbox : pst1200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik