• Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
• NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
• Pada Maret 2020, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 109,41 atau turun 2,06 persen dibandingkan dengan NTP Februari 2020 yaitu sebesar 111,71.
• Penurunan NTP Maret 2020 disebabkan oleh turunnya NTP pada semua subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,17 persen, NTP Subsektor Hortikultura sebesar 0,53 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,17 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,49 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,64 persen.
• Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Maret 2020, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,08 persen. Hal ini disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga pada 2 kelompok konsumsi, yaitu indeks kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,18 persen dan indeks transportasi sebesar 0,03 persen.
• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Maret 2020 sebesar 110,07 atau turun sebesar 2,19 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.