Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara April 2020 sebesar 106,41 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Sumatera Utara di Jl. Asrama no. 179, Medan, 20123, email pst1200@bps.go.id dengan subject Permintaan Data

Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara April 2020 sebesar 106,41

Tanggal Rilis : 4 Mei 2020
Ukuran File : 0.46 MB

Abstraksi

• Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima
petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
• NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya
tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
• Pada April 2020, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 106,41 atau turun 2,74 persen dibandingkan dengan NTP Maret 2020 yaitu sebesar 109,41.
• Penurunan NTP April 2020 disebabkan oleh turunnya NTP pada semua subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,53 persen, NTP Subsektor Hortikultura sebesar 1,10 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 4,46 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 1,83 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 1,51 persen.
• Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka
inflasi/deflasi perdesaan. Pada April 2020, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,01 persen. Hal ini disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,11 persen.
• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara April 2020 sebesar 106,86 atau turun sebesar 2,92 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)

Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia

Telp (62-61) 8452343

Faks (62-61) 8452773

Mailbox : pst1200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik