Pada Maret 2020, Gini Ratio Sumatera Utara tercatat sebesar 0,316. - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Sumatera Utara di Jl. Asrama no. 179, Medan, 20123, email pst1200@bps.go.id dengan subject Permintaan Data

Pada Maret 2020, Gini Ratio Sumatera Utara tercatat sebesar 0,316.

Pada Maret 2020,  Gini Ratio  Sumatera Utara  tercatat sebesar  0,316.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 15 Juli 2020
Ukuran File : 0.63 MB

Abstraksi

Pada Maret 2020, (tingkat ketimpangan pengeluaran 
penduduk yang diukur dengan) Gini Ratio Sumatera Utara 
tercatat sebesar 0,316. Terjadi sedikit peningkatan sebesar 
0,001 poin jika dibandingkan September 2019 yang sebesar 
0,315. Peningkatan Gini Rasio ini berarti terjadi kenaikan 
tingkat ketimpangan pengeluaran.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2020 tercatat 
sebesar 0,338 sedikit meningkat dibanding Gini Ratio
September 2019 yang sebesar 0,337. Demikian juga Gini Ratio
di daerah perdesaan pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,255
meningkat dibanding Gini Ratio September 2019 yang sebesar 
0,262.
Pada Maret 2020, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 
40 persen terbawah adalah sebesar 21,53 persen. Artinya 
pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat 
ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah 
perkotaan angkanya tercatat sebesar 19,99 persen dan di 
daerah perdesaan angkanya tercatat sebesar 24,63 yang 
artinya keduanya juga berada pada kategori ketimpangan 
rendah.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)

Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia

Telp (62-61) 8452343

Faks (62-61) 8452773

Mailbox : pst1200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik