Agustus 2020, Medan Inflasi 0,04 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Sumatera Utara di Jl. Asrama no. 179, Medan, 20123, email pst1200@bps.go.id dengan subject Permintaan Data

Agustus 2020, Medan Inflasi 0,04 Persen

Agustus 2020, Medan Inflasi 0,04 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 September 2020
Ukuran File : 0.98 MB

Abstraksi

Pada Agustus 2020, empat kota IHK di Sumatera Utara inflasi, yaitu Pematangsiantar sebesar 0,20 persen; Medan sebesar 0,04 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,07 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 0,61 persen. Sementara itu, Sibolga deflasi sebesar 0,01 persen. Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada Agustus 2020 inflasi 0,06 persen.

Bulan Agustus 2020, Medan tercatat inflasi 0,04 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 102,72 pada Juli 2020 menjadi  102,76 pada Agustus 2020. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,27 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,05 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,08 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,16 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,18 persen. Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,23 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,02 persen; kelompok transportasi sebesar 0,38 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen.

Komoditas utama penyumbang inflasi selama Agustus 2020 di Medan, antara lain emas perhiasan, cabai merah, minyak goreng, ikan dencis, kelapa, sawi hijau, dan cabai rawit.

Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, 16 kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi di Meulaboh sebesar 0,88 persen dengan IHK sebesar 107,53 dan terendah di Batam sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 103,24

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)

Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia

Telp (62-61) 8452343

Faks (62-61) 8452773

Mailbox : pst1200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik