Januari 2021, Medan Inflasi 0,38 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Sumatera Utara di Jl. Asrama no. 179, Medan, 20123, email pst1200@bps.go.id dengan subject Permintaan Data

Januari 2021, Medan Inflasi 0,38 persen

Tanggal Rilis : 1 Februari 2021
Ukuran File : 0.99 MB

Abstraksi

·         Pada Januari 2021, seluruh kota IHK di Sumatera Utara inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,74 persen; Pematangsiantar sebesar 1,13 persen; Medan sebesar 0,38 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,38 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 1,08 persen. Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada Januari 2021 inflasi 0,45 persen.

·         Bulan Januari 2021, Medan tercatat inflasi 0,38 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,15 pada Desember 2020 menjadi  104,55 pada Januari 2021. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,14 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,03 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,21 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,33 persen; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,56 persen. Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu, dan kelompok transportasi sebesar 0,07 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,64 persen. Empat kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya; dan kelompok pendidikan.

·         Komoditas utama penyumbang inflasi selama Januari 2021 di Medan, antara lain tomat, ikan dencis, ikan tongkol/ambu-ambu, ikan asin teri, cabai rawit, ikan kembung/gembung, daging ayam ras, ketupat/lontong sayur.

Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, seluruh kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi di Pangkal Pinang sebesar 1,17 persen dengan IHK sebesar 104,65 dan terendah di Padang sebesar 0,10 persen dengan IHK sebesar 105,49.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)

Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia

Telp (62-61) 8452343

Faks (62-61) 8452773

Mailbox : pst1200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik