Tanggal Rilis | : | 2 Juni 2021 |
Ukuran File | : | 1.91 MB |
Abstraksi
• Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
• NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
• Pada Mei 2021, NTP Provinsi Sumatera
Utara (2018=100) tercatat sebesar 118,58 atau naik 0,89
persen dibandingkan dengan NTP April 2021, yaitu sebesar 117,53.
• Kenaikan NTP Mei 2021 disebabkan oleh naiknya NTP pada empat subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman
Pangan sebesar 0,84
persen, NTP subsektor
Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,53 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar
1,44 persen, dan NTP
Subsektor Perikanan sebesar 0,58 persen. Sementara, NTP subsektor Hortikultura mengalami penurunan sebesar
3,80
persen.
•
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)
mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Mei 2021, terjadi deflasi
perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,05 persen.
• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga
Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Mei
2021 sebesar 119,72 atau naik sebesar 0,69 persen. dibanding NTUP bulan
sebelumnya.
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Mei 2024 Sebesar 132,12
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Mei 2022 Sebesar 116,40
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Mei 2019 Sebesar 98,14
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Mei 2018 Sebesar 98,88
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Mei 2023 Sebesar 123,51
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)
Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia
Telp (62-61) 8452343
Faks (62-61) 8452773
Mailbox : pst1200@bps.go.id