Persentase Penduduk Miskin di Sumatera Utara Maret 2021 turun 0,13 poin menjadi 9,01 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Sumatera Utara di Jl. Asrama no. 179, Medan, 20123, email pst1200@bps.go.id dengan subject Permintaan Data

Persentase Penduduk Miskin di Sumatera Utara Maret 2021 turun 0,13 poin menjadi 9,01 persen

Tanggal Rilis : 2 Agustus 2021
Ukuran File : 0.56 MB

Abstraksi

  •       Angka kemiskinan Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar 0,13 poin yaitu dari 9,14 persen pada September 2020 menjadi 9,01 persen pada Maret 2021. Angka kemiskinan ini setara dengan 1,34 juta jiwa pada Maret 2021, atau berkurang sekitar 13 ribu jiwa dalam satu semester terakhir.
  •        Persentase penduduk miskin pada Maret 2021 di daerah perkotaan sebesar 9,15 persen, dan di daerah pedesaan sebesar 8,84 persen. Daerah perkotaan mengalami penurunan sebesar 0,10 poin, sedangkan daerah pedesaan berkurang sebesar 0,18 poin jika dibandingkan September 2020.
  •   Garis Kemiskinan pada Maret 2021 tercatat sebesar Rp. 525.756,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp. 395.104,- (75,15 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp. 130.652,- atau sekitar (24,85 persen).
  •     Pada periode September 2020 – Maret 2021, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan penurunan. P1 dari 1,599 pada September 2020 menjadi 1,522 pada Maret 2021, dan P2 dari 0,453 menjadi 0,376. Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung meningkat dan semakin mendekati garis kemiskinan, dan tingkat ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin sedikit berkurang.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)

Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia

Telp (62-61) 8452343

Faks (62-61) 8452773

Mailbox : pst1200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik