Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Juni 2024 sebesar 133,22 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Sumatera Utara di Jl. Asrama no. 179, Medan, 20123, email pst1200@bps.go.id dengan subject Permintaan Data

Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Juni 2024 sebesar 133,22

Tanggal Rilis : 1 Juli 2024
Ukuran File : 3.54 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • Pada Juni 2024, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 133,22 atau naik 0,83 persen dibandingkan dengan NTP Mei 2024, yaitu sebesar 132,12.
  • Kenaikan NTP Juni 2024 disebabkan oleh naiknya NTP tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman pangan sebesar 0,32 persen, NTP subsektor Hortikultura sebesar 2,78 persen, dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,06 persen. Sementara itu, NTP dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Peternakan sebesar 0,14 persen dan NTP subsektor Perikanan sebesar 2,03 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara pada Juni 2024 sebesar 133,33 atau naik sebesar 0,65 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
  • Survei Harga Produsen Gabah di Sumatera Utara pada Juni telah mencatat 75 observasi transaksi penjualan gabah di 13 Kabupaten terpilih dengan komposisi terbanyak didominasi oleh Gabah Kering Giling (GKG) sebanyak 33 observasi (44,00%), dan Gabah Kering Panen (GKP) sebanyak 29 observasi (38,67%), disusul Gabah Luar Kualitas sebanyak 13 observasi (17,33%).
  • Di tingkat petani pada Juni, harga gabah tertinggi senilai Rp. 7.900 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas Ciherang di Kabupaten Serdang Bedagai. Sedangkan harga terendah senilai Rp. 5.300 per kg berasal dari Gabah Luar Kualitas varietas Ciherang dan Inpari 32, Gabah kualitas GKP varietas Inpari 32 di Kabupaten Simalungun.
  • Di tingkat penggilingan pada Juni, harga gabah tertinggi senilai Rp. 8.000 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas Ciherang di Kabupaten Serdang Bedagai. Sedangkan harga terendah senilai Rp. 5.350 per kg berasal dari Gabah Luar Kualitas varietas Ciherang dan Inpari 32, Gabah kualitas GKP varietas Inpari 32 di Kabupaten Simalungun.
  • Rata-rata harga gabah kelompok kualitas Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 1,55 persen dari Rp. 6.878 per kg pada Mei menjadi Rp. 6.771 per kg pada Juni. Sedangkan kelompok kualitas Gabah Kering Panen (GKP) mengalami kenaikan sebesar 0,56 persen dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp. 5.874 per kg menjadi Rp. 5.907 per kg.
  • Rata-rata harga gabah kelompok kualitas Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat penggilingan mengalami penurunan sebesar 0,98 persen dari Rp. 7.044 per kg pada Mei menjadi Rp. 6.975 per kg pada Juni. Kelompok kualitas Gabah Kering Panen (GKP) juga mengalami penurunan sebesar 0,39 persen dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp. 6.067 per kg menjadi Rp. 6.043 per kg. 
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)

    Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia

    Telp (62-61) 8452343

    Faks (62-61) 8452773

    Mailbox : pst1200@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik