Indeks Kemahalan Konstruksi Provinsi Sumatera Utara 2022 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Sumatera Utara di Jl. Asrama no. 179, Medan, 20123, email pst1200@bps.go.id dengan subject Permintaan Data

Indeks Kemahalan Konstruksi Provinsi Sumatera Utara 2022

Nomor Katalog : 7102025.12
Nomor Publikasi : 12000.2246
ISSN/ISBN : 
Frekuensi Terbit : Tahunan
Tanggal Rilis : 29 November 2022
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 4.01 MB

Abstraksi

Publikasi Indeks Kemahalan Konstruksi Provinsi Sumatera Utara 2022 merupakan publikasi tahunan yang memuat informasi angka Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. IKK adalah indeks harga yang menggambarkan tingkat kemahalan konstruksi suatu kabupaten/kota dibandingkan dengan kota acuan. Kota acuan yang digunakan pada tahun 2021 dan 2022 adalah Kota Makassar. Kota acuan sebelumnya adalah Kota Semarang pada tahun 2018-2020 dan Kota Surabaya pada tahun 2015-2017.
Data yang disajikan dalam publikasi ini diperoleh dari hasil Survei Harga Kemahalan Konstruksi (SHKK) khusus bahan bangunan/ konstruksi, sewa alat berat, dan upah jasa konstruksi yang dilaksanakan di kabupaten/kota di Sumatera Utara. Data yang diolah berasal dari data harga triwulan III, dan IV tahun 2021 serta triwulan I, dan II tahun 2022. Penghitungan diagram timbang IKK menggunakan data dari Bill of Quantity (BoQ), Buku Analisis Harga Satuan Pekerjaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta data realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). IKK tahun 2022 merupakan salah satu komponen utama yang digunakan untuk penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2023.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)

Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia

Telp (62-61) 8452343

Faks (62-61) 8452773

Mailbox : pst1200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik