Sensus Ekonomi
dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali, dimana Sensus Ekonomi tahun 2016
(SE2016) merupakan Sensus Ekonomi keempat, yang diselenggarakan Badan Pusat
Statistik (BPS). Rangkaian kegiatan SE2016 sendiri telah dimulai dari tahun
2014 sebagai tahap Perencanaan, dan tahun 2015 sebagai tahap Persiapan.
Kegiatan pendaftaran (listing) usaha/perusahaan telah dilaksanakan pada tahun
2016. Kemudian pada tahun 2017 akan dilaksanakan analisis hasil listing SE2016
dan pendataan UMK/UMB. Sedangkan pada tahun 2018 akan dilaksanakan analisis
hasil pendataan UMK/UMB. Kerja besar SE2016 memerlukan komitmen dari semua
pegawai BPS dari level tertinggi sampai terendah. Pada tahun 2017, sebelum
pelaksanaan pendataan UMK/UMB perlu dilakukan terlebih dahulu rapat teknis
pimpinan BPS Kabupaten/Kota.
Dukungan dan partisipasi diberikan
oleh seluruh jajaran pimpinan untuk mendukung terciptanya data yang berkualitas
dan dapat memberikan pelayanan prima kepada pengguna data dari seluruh lapisan
masyarakat. Sehubungan dengan upaya untuk meningkatkan kinerja dalam
menyediakan data berkualitas tersebut, dipandang perlu untuk menyelenggarakan
Rapat Teknis Daerah (Ratekda) Pimpinan BPS Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara
Tahun 2017. Tema
Ratekda Pimpinan BPS Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara Tahun 2017 adalah “Sensus
Ekonomi 2016 Berkualitas dan Peningkatan Budaya Kerja”.
Peserta
Ratekda Pimpinan BPS Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sumatera Tahun 2017, berjumlah 235
orang yang terdiri 26 peserta dari BPS Provinsi dan 209 peserta dari BPS Kabupaten/Kota
yang merupakan pejabat struktural maupun pelaksana tugas di 30 BPS Kabupaten/Kota
dari 33 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara. Ratekda Pimpinan
BPS Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara Tahun 2017 berlangsung selama 3 hari efektif
yaitu dari tanggal 18 s/d 20 April 2017 di Hotel Grand Mercure, Medan.