12 Juni 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya
Diberitahukan kepada seluruh Peserta SPMB Politeknik Statistika STIS ketentuan yang harus dipakai dan harus dibawa :
1. Yang Harus Dipakai
- Masker
- Atasan Kemeja Putih Polos
- Bawahan berwarna hitam (rok/ celana dan tidak berbahan jeans)
- Sepatu dominan hitam
* Hijab putih polos (bagi yang berhijab)
* Tidak diperkenankan membawa asesoris apapun ke dalam ruang ujian seperti perhiasan, jam tangan, ikat pinggang, dsb.
2. Yang Harus Dibawa
- Kartu Identitas : KTP Asli/ Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/ Kartu Keluarga asli/ salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang/ KTP Digital yang telah dicetak
- Kartu Ujian SKD yang diunduh dari portal dikdin.bkn.go.id
- Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) yang diunduh dari portal spmb.stis.ac.id
- Pensil Kayu (Tidak diperkenankan pensil mekanik)
Demikian informasi ini disampaikan, terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (BPS-Statistics Sumatera Utara Province)
Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia
Telp (62-61) 8452343
Faks (62-61) 8452773
Mailbox : pst1200@bps.go.id