Abstraksi
·
Pendataan Potensi Desa (Podes) dilaksanakan tiga
(3) kali dalam sepuluh (10) tahun. Berdasarkan hasil Podes 2018, di Sumatera
Utara tercatat 6.132 wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa yang
terdiri dari 5.437 desa, 692 kelurahan dan 3 UPT/SPT. Podes 2018 juga mencatat
sebanyak 449 kecamatan dan 33 kabupaten/kota.
·
Indeks Pembangunan Desa (IPD) menunjukkan
tingkat perkembangan desa dengan status tertinggal, berkembang, dan mandiri.
Hasil pengkategorian IPD menghasilkan desa tertinggal sebanyak 1.469 desa
(27,02 persen), desa berkembang sebanyak 3.768 desa (69,30 persen), dan desa
mandiri sebanyak 200 desa (3,68 persen).
·
Indeks Pembangunan Desa disusun berdasarkan lima
dimensi, yaitu Dimensi Pelayanan Dasar, Dimensi Kondisi Infrastruktur, Dimensi
Transportasi, Dimensi Pelayanan Umum, dan Dimensi Penyelenggaraan Pemerintah
Desa. Pada tahun 2018, semua dimensi penyusun IPD mengalami peningkatan bila
dibandingkan dengan tahun 2014. Dimensi dengan kenaikan tertinggi adalah
Penyelenggaraan Pemerintah Desa, yaitu sebesar 12,46 poin. Sementara dimensi
dengan kenaikan terkecil adalah Pelayanan Dasar, yaitu sebesar 0,60 poin.