Abstraksi
• Angka kemiskinan Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar 0,28 persen poin yaitu dari 9,22 persen pada Maret 2018 menjadi 8,94 persen pada September 2018. Angka kemiskinan ini setara dengan 1,29 juta jiwa pada September 2018, atau berkurang sekitar 33 ribu jiwa dalam satu semester terakhir.
• Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2018 sebesar 8,84 persen, mengalami penurunan dibanding Maret 2018 yang sebesar 9,15 persen. Demikian juga, penduduk miskin di daerah perdesaan, turun dari 9,30 persen pada Maret 2018 menjadi 9,05 persen pada September 2018.
• Pada September 2018, garis kemiskinan Sumatera Utara secara total sebesar Rp.451.673,- per kapita per bulan. Untuk daerah perkotaan, garis kemiskinannya sebesar Rp.465.790,- sedangkan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.435.492,- per kapita per bulan.
• Pada periode Maret 2018 – September 2018, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan penurunan. P1 turun dari 1,562 pada Maret 2018 menjadi 1,459 pada September 2018, dan P2 turun dari 0,407 pada Maret 2018 menjadi 0,333 pada September 2018. Ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin mendekati garis kemiskinan dan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk miskin semakin menurun.