Abstraksi
Pada Maret 2020, (tingkat ketimpangan pengeluaran
penduduk yang diukur dengan) Gini Ratio Sumatera Utara
tercatat sebesar 0,316. Terjadi sedikit peningkatan sebesar
0,001 poin jika dibandingkan September 2019 yang sebesar
0,315. Peningkatan Gini Rasio ini berarti terjadi kenaikan
tingkat ketimpangan pengeluaran.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2020 tercatat
sebesar 0,338 sedikit meningkat dibanding Gini Ratio
September 2019 yang sebesar 0,337. Demikian juga Gini Ratio
di daerah perdesaan pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,255
meningkat dibanding Gini Ratio September 2019 yang sebesar
0,262.
Pada Maret 2020, distribusi pengeluaran kelompok penduduk
40 persen terbawah adalah sebesar 21,53 persen. Artinya
pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat
ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah
perkotaan angkanya tercatat sebesar 19,99 persen dan di
daerah perdesaan angkanya tercatat sebesar 24,63 yang
artinya keduanya juga berada pada kategori ketimpangan
rendah.