Abstraksi
• Nilai
Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap
indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat
tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar
(terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi
maupun untuk biaya produksi.
• Pada Desember 2020, NTP Provinsi
Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 115,21
atau naik 1,06 persen dibandingkan dengan NTP November 2020 yaitu sebesar 114,00.
• Kenaikan NTP Desember 2020 disebabkan oleh naiknya NTP pada empat subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 3,37 persen, NTP
subsektor Tanaman
Perkebunan Rakyat sebesar 2,11 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,35 persen, dan NTP Subsektor Perikanan sebesar 0,68
persen. Sedangkan
NTP subsektor
Tanaman Pangan turun sebesar 1,45 persen.
• Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)
mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Desember 2020, terjadi inflasi
perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,88 persen.
• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga
Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Desember
2020 sebesar 116,68 atau naik sebesar 1,70 persen dibanding
NTUP bulan sebelumnya.