Abstraksi
·
Perekonomian Sumatera
Utara berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga
berlaku triwulan I-2021 mencapai Rp 207,00 triliun dan atas dasar harga konstan
2010 mencapai Rp 133,67 triliun.
·
Ekonomi Sumatera
Utara triwulan I-2021 terhadap triwulan I-2020 mengalami kontraksi sebesar 1,85 persen (y-on-y) menurun dibanding capaian triwulan I-2020 sebesar 4,25 persen.
Dari sisi produksi, kontraksi
tertinggi adalah Lapangan Usaha Transportasi
dan Pergudangan sebesar 18,30 persen. Dari sisi pengeluaran, kontraksi tertinggi pada Komponen PK-LNPRT sebesar 5,84 persen.
·
Ekonomi Sumatera
Utara triwulan I-2021 terhadap triwulan sebelumnya mengalami kontraksi sebesar 0,22 persen (q-to-q).
Dari sisi produksi, penurunan disebabkan oleh kontraksi yang terjadi pada sebagian besar lapangan usaha. Sementara dari sisi pengeluaran, penurunan disebabkan
oleh kontraksi pada seluruh komponen kecuali Komponen Ekspor Barang dan Jasa.
·
Struktur ekonomi di Pulau Sumatera secara
spasial pada triwulan I-2021 didominasi oleh
beberapa provinsi diantaranya Provinsi Sumatera Utara memberikan kontribusi terbesar
terhadap PDRB di Pulau Sumatera sebesar 23,65 persen, diikuti oleh Provinsi Riau sebesar 22,80 persen, Provinsi Sumatera Selatan
sebesar 13,32 persen, serta Provinsi Lampung sebesar
10,10 persen. Sementara
kontribusi terendah ditorehkan oleh Provinsi Bengkulu dan Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung.