Abstraksi
·
Perekonomian Sumatera
Utara berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga
berlaku triwulan II-2021 mencapai Rp 212,44 triliun dan
atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 136,11 triliun.
·
Ekonomi Sumatera
Utara triwulan II-2021 terhadap triwulan II-2020 tumbuh sebesar 4,95 persen (y-on-y).
Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Lapangan
Usaha Jasa Keuangan sebesar 7,87 persen. Dari sisi Pengeluaran,
pertumbuhan tertinggi pada Komponen Ekspor Barang dan Jasa yang tumbuh sebesar
18,89 persen.
·
Ekonomi Sumatera
Utara triwulan II-2021 terhadap
triwulan sebelumnya tumbuh sebesar 1,83 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Lapangan Usaha Administrasi Pemerintahan,
Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 8,49 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan
tertinggi pada Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) sebesar 18,77 persen.
· Ekonomi Sumatera Utara Semester I-2021 terhadap semester I-2020 tumbuh
sebesar 1,46 persen (c-to-c). Dari
sisi produksi, pertumbuhan tertinggi pada Lapangan Usaha Informasi dan
Komunikasi sebesar 5,75 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi
pada komponen Ekspor Barang dan Jasa yang tumbuh sebesar 13,44 persen.
· Struktur ekonomi di Pulau Sumatera secara
spasial pada triwulan II-2021 didominasi oleh beberapa provinsi
diantaranya Provinsi Sumatera Utara memberikan kontribusi terbesar
terhadap PDRB di Pulau Sumatera sebesar 23,35 persen; diikuti
oleh Provinsi Riau sebesar 22,53 persen; Provinsi Sumatera Selatan sebesar 13,50 persen; dan Provinsi Lampung
sebesar 10,45 persen. Sementara itu, kontribusi terendah ditorehkan oleh Provinsi Bengkulu sebesar 2,20 persen dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 2,33 persen.