Pertumbuhan produksi industri manufaktur besar dan sedang Provinsi Sumatera Utara pada triwulan IV tahun 2013 naik sebesar 11,68 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2012 (y-on-y). Jenis jenis industri yang mengalami kenaikan antara lain industri furnitur sebesar 13,68 persen; industri makanan sebesar 8,63 persen; industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia sebesar 8,45 persen; industri kertas dan barang dari kertas sebesar 7,24 persen; industri logam dasar sebesar 3,56 persen; dan industri karet, barang dari karet dan plastik sebesar 0,03 persen.
Pertumbuhan produksi industri manufaktur besar dan sedang (q-to-q) Provinsi Sumatera Utara di triwulan IV-2013 naik sebesar 5,10 persen jika dibandingkan produksi industri manufaktur besar dan sedang pada triwulan III-2013. Jenis – jenis industri yang mengalami kenaikan antara lain industri makanan sebesar 5,17 persen; industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia sebesar 5,12 persen; industri kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furnitur) dan barang anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya sebesar 3,13; industri kertas dan barang dari kertas sebesar 1,86 persen; industri karet, barang dari karet dan plastik sebesar 1,42 persen; dan industri furnitur sebesar 0,87 persen.
Pertumbuhan produksi industri manufaktur mikro dan kecil Provinsi Sumatera Utara pada triwulan IV-2013 turun sebesar 0,79 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2012 (y-on-y). Jenis – jenis industri yang mengalami penurunan antara lain industri barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar 12,81 persen; industri percetakan dan reproduksi media rekaman sebesar 9,91 persen; industri pakaian jadi sebesar 8,48 persen; industri karet, barang dari karet dan plastik sebesar 7,30 persen; industri makanan sebesar 7,16 persen; dan industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional sebesar 5,35 persen.
Pertumbuhan produksi industri manufaktur mikro dan kecil Provinsi Sumatera Utara di triwulan IV-2013 naik sebesar 2,64 persen dibanding triwulan III-2013 (q-to-q). Jenis – jenis industri yang mengalami kenaikan antara lain industri Farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional sebesar 13,14 persen; industri pengolahan lainnya sebesar 10,44 persen; industri percetakan dan reproduksi media rekaman sebesar 7,80 persen; dan industri barang galian bukan logam sebesar 7,05 persen.