Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara April 2014 Sebesar 101,30 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Sumatera Utara di Jl. Asrama no. 179, Medan, 20123, email pst1200@bps.go.id dengan subject Permintaan Data

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara April 2014 Sebesar 101,30

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara April 2014 Sebesar 101,30Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Mei 2014
Ukuran File : 0.58 MB

Abstraksi

Pada April 2014, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 101,30, atau mengalami penurunan 0,01 persen dibandingkan dengan NTP Maret 2014 sebesar 101,31.

Penurunan NTP April 2014 disebabkan oleh menurunnya NTP beberapa subsektor yaitu NTP Subsektor Tanaman Pangan (padi dan palawija) sebesar 0,40 persen, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,29 persen, dan NTP Subsektor Peternakan sebesar 0,45 persen. Sedangkan NTP Subsektor Hortikultura naik sebesar 1,91 persen dan NTP Subsektor Perikanan naik sebesar 0,95 persen.

Pada April 2014, terjadi inflasi di wilayah perdesaan Sumatera Utara sebesar 0,13 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks pada enam kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu indeks kelompok makanan jadi, minuman & rokok sebesar 0,35 persen, kelompok perumahan sebesar 0,32 persen, kelompok sandang sebesar 0,10 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,18 persen, kelompok pendidikan, rekreasi & olah raga sebesar 0,05 persen, dan kelompok transportasi & komunikasi sebesar 0,24 persen. Sementara indeks kelompok bahan makanan mengalami penurunan yaitu sebesar 0,05 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara April 2014 sebesar 104,18 atau turun 0,09 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)

Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia

Telp (62-61) 8452343

Faks (62-61) 8452773

Mailbox : pst1200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik