Tanggal Rilis | : | 1 April 2015 |
Ukuran File | : | 0.4 MB |
Abstraksi
Pada Maret 2015, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 99,09 atau mengalami kenaikan 0,82 persen dibandingkan dengan NTP Februari 2015 sebesar 98,28.
Kenaikan NTP Maret 2015 disebabkan oleh naiknya NTP pada dua subsektor, yaitu NTP Subsektor Tanaman Pangan (padi dan palawija) sebesar 0,35 persen dan NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,84 persen. Sedangkan NTP Subsektor Hortikultura turun sebesar 0,61 persen, NTP Subsektor Peternakan turun sebesar 0,56 persen, dan NTP Subsektor Perikanan turun sebesar 0,88 persen.
Pada Maret 2015, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,16 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks pada enam kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok, & tembakau sebesar 0,46 persen, indeks kelompok perumahan sebesar 0,17 persen, indeks kelompok sandang naik sebesar 0,32 persen, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,21 persen, indeks kelompok pendidikan, rekreasi & olah raga naik sebesar 0,41 persen, dan indeks kelompok transportasi & komunikasi sebesar 1,74 persen. Sedangkan indeks kelompok bahan makanan mengalami penurunan sebesar 0,45 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Maret 2015 sebesar 103,37 atau naik 0,69 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.