Nilai Tukar Petani (Ntp) Provinsi Sumatera Utara Maret 2017 Sebesar 99,77 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Sumatera Utara di Jl. Asrama no. 179, Medan, 20123, email pst1200@bps.go.id dengan subject Permintaan Data

Nilai Tukar Petani (Ntp) Provinsi Sumatera Utara Maret 2017 Sebesar 99,77

Nilai Tukar Petani (Ntp) Provinsi Sumatera Utara Maret 2017 Sebesar 99,77Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 April 2017
Ukuran File : 0.46 MB

Abstraksi

Pada Maret 2017, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 99,77 atau turun 0,03 persen dibandingkan dengan NTP Februari 2017 sebesar 99,80.

Penurunan NTP Maret 2017 disebabkan oleh turunnya NTP pada subsektor Tanaman Pangan (Padi dan Palawija) sebesar 0,41 persen, subsektor Hortikultura sebesar 0,07 persen, subsektor Peternakan sebesar 0,27 persen, dan subsektor Perikanan sebesar 0,52 persen. Sedangkan NTP subsektor Tanaman Perkebunan
Rakyat naik sebesar 0,46 persen.

Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Maret 2017, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,18 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks pada lima kelompok konsumsi rumahtangga yaitu indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,43 persen, indeks kelompok perumahan sebesar 1,36 persen, indeks kelompok sandang sebesar 0,19 persen, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,34 persen, dan indeks kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,05 persen. Sedangkan, indeks kelompok bahan makanan turun sebesar 0,07 persen, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi turun sebesar 0,34 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Maret 2017 sebesar 107,40 atau turun 0,10 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)

Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia

Telp (62-61) 8452343

Faks (62-61) 8452773

Mailbox : pst1200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik