Tanggal Rilis | : | 1 Juni 2015 |
Ukuran File | : | 0.46 MB |
Abstraksi
Di bulan Mei 2015, seluruh kota IHK di Sumatera Utara mengalami inflasi, yaitu Sibolga mengalami inflasi sebesar 1,56 persen, Pematangsiantar sebesar 1,11 persen, Medan sebesar 1,01 persen, dan Padangsidimpuan sebesar 0,62 persen. Dengan demikian, Sumatera Utara pada bulan Mei 2015 mengalami Inflasi sebesar 1,02 persen.
Bulan Mei 2015, Medan inflasi sebesar 1,01 persen atau terjadi peningkatan indeks dari 119,77 pada bulan April 2015 menjadi 120,98 pada bulan Mei 2015. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada kelompok bahan makanan sebesar 3,91 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,28 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,39 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,47 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,01 serta kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen. Sedangkan, penurunan indeks terjadi pada kelompok sandang sebesar 0,65 persen
Komoditas utama penyumbang inflasi selama bulan Mei 2015 di Medan antara lain: cabai merah, daging ayam ras, kontrak rumah, gula pasir, tarif listrik, cabe hijau, dan wortel.
Dari 23 kota IHK di Pulau Sumatera, 22 kota mengalami inflasi, dimana inflasi tertinggi terjadi di Sibolga sebesar 1,57 persen dengan IHK 119,83 dan inflasi terendah terjadi di Bungo sebesar 0,34 persen dengan IHK 116,57. Sedangkan satu-satunya kota yang mengalami deflasi adalah Pangkal Pinang sebesar 0,61 dengan IHK 118,06.
Di Indonesia, pada bulan Mei 2015 dari 82 kota yang diamati Indeks Harga Konsumennya (IHK), 81 kota mengalami inflasi, dimana inflasi tertinggi terjadi di Palu sebesar 2,24 persen dengan IHK 120,42 dan inflasi
terendah terjadi di Singkawang sebesar 0,03 persen dengan IHK 119,28. Sedangkan satu-satunya kota yang mengalami deflasi adalah Pangkal Pinang sebesar 0,61 persen dengan IHK 118,06. Sementara itu, secara
nasional pada bulan Mei terjadi inflasi sebesar 0,50 persen dengan IHK 119,50.