• Pada bulan Mei 2019, seluruh kota IHK di Sumatera Utara inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,67 persen; Pematangsiantar sebesar 0,67 persen; Medan sebesar 1,33 persen; dan Padangsidimpuan sebesar 0,27 persen. Dengan demikian, gabungan 4 kota IHK di Sumatera Utara pada bulan Mei 2019 inflasi sebesar 1,19 persen.
• Bulan Mei 2019, Medan inflasi sebesar 1,33 persen atau terjadi peningkatan indeks dari 140,66 pada bulan April 2019 menjadi 142,53 pada bulan Mei 2019. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 4,79 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,30 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,22 persen; kelompok sandang sebesar 0,21 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,10 persen; dan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,23 persen. Sementara itu, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga menunjukkan penurunan indeks sebesar 0,01 persen.
• Komoditas utama penyumbang inflasi selama bulan Mei 2019 di Medan, antara lain cabai merah, bawang putih, beras, upah pembantu rumah tangga, daging ayam ras, kentang, dan dencis.
• Dari 23 kota IHK di Pulau Sumatera seluruh kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Pangkal Pinang sebesar 1,78 persen dengan IHK sebesar 144,79 dan terendah terjadi di Tanjung Pandan sebesar 0,21 persen dengan IHK 146,27.