Pada Mei 2016, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 100,91 atau mengalami kenaikan 0,11 persen dibandingkan dengan NTP April 2016 sebesar 100,80.
Kenaikan NTP Mei 2016 disebabkan oleh naiknya NTP Subsektor Tanaman Pangan (padi dan palawija) sebesar 0,06 persen dan NTP Subsektor Hortikultura sebesar 1,28 persen . Sedangkan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat mengalami penurunan sebesar 0,11 persen, NTP Subsektor Peternakan turun sebesar 0,22 persen. dan NTP Subsektor Perikanan turun sebesar 0,02 persen.
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Mei 2016, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,59 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks pada enam kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,80 persen, indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok, & tembakau sebesar 0,86 persen, indeks kelompok perumahan sebesar 0,38 persen, indeks kelompok sandang sebesar 0,30 persen, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,41 persen, dan indeks kelompok pendidikan, rekreasi & olah raga sebesar 0,12 persen. Sedangkan indeks kelompok transportasi & komunikasi mengalami penurunan sebesar 0,22 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Mei 2016 sebesar 107,46 atau naik 0,55 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.