Pada Agustus 2016, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 99,29 atau mengalami kenaikan 0,22 persen dibandingkan dengan NTP Juli 2016 sebesar 99,08.
Kenaikan NTP Agustus 2016 disebabkan oleh naiknya NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,45 persen, NTP Subsektor Peternakan naik sebesar 1,32 persen, dan NTP Subsektor Perikanan naik sebesar 1,04 persen. Sedangkan NTP Subsektor Tanaman Pangan (padi dan palawija) mengalami penurunan sebesar 0,84 persen dan NTP Subsektor Hortikultura turun sebesar 0,13 persen.
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Agustus 2016, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,25 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks pada lima kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,10 persen, indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok, & tembakau sebesar 0,65 persen, indeks kelompok perumahan sebesar 0,56 persen, indeks kelompok sandang sebesar 0,06 persen dan indeks kelompok kesehatan sebesar 0,55 persen. Sedangkan indeks kelompok pendidikan, rekreasi & olah raga mengalami penurunan sebesar 0,15 persen, dan indeks kelompok transportasi & komunikasi mengalami penurunan sebesar 0,08 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Agustus 2016 sebesar 106,18 atau naik 0,09 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.