Oktober 2018, Ekspor Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 11,34 persen, sedangkan Impor Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 13,26 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Sumatera Utara di Jl. Asrama no. 179, Medan, 20123, email pst1200@bps.go.id dengan subject Permintaan Data

Oktober 2018, Ekspor Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 11,34 persen, sedangkan Impor Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 13,26 persen

Oktober 2018, Ekspor Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 11,34 persen, sedangkan Impor Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 13,26 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Desember 2018
Ukuran File : 1.25 MB

Abstraksi

EKSPOR

þ  Nilai ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah Sumatera Utara pada bulan Oktober 2018 mengalami kenaikan dibandingkan bulan September 2018, yaitu dari US$734,29 juta menjadi US$817,60 juta atau naik sebesar 11,34 persen. Bila dibandingkan dengan bulan Oktober 2017, ekspor Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 3,47 persen.

þ  Kenaikan terbesar nilai ekspor Sumatera Utara pada Oktober 2018 terhadap September 2018 terjadi pada golongan lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) sebesar US$41,95 juta (14,79%) diikuti golongan buah-buahan (HS 08) sebesar US$6,09 juta  (36,13%), dan tembakau (HS 24) sebesar  US$3,83 juta (15,59%).

þ  Ekspor ke Tiongkok pada Oktober 2018 merupakan yang terbesar yaitu US$90,13 juta, diikuti Amerika Serikat sebesar US$89,96 juta, dan Malaysia sebesar US$70,32 juta dengan kontribusi ketiganya mencapai 30,63 persen.

Menurut kelompok negara tujuan ekspor pada Oktober 2018, ekspor ke kawasan Asia (di luar ASEAN) merupakan yang terbesar dengan nilai US$269,88 juta (33,01 persen).

IMPOR

þ  Nilai impor melalui Sumatera Utara bulan Oktober 2018 atas dasar CIF (cost, insurance & freight) sebesar US$522,15 juta, atau naik sebesar 13,26 persen dibandingkan bulan September 2018 yang mencapai US$461,02 juta. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, nilai impor mengalami kenaikan sebesar 15,87 persen.

þ  Nilai impor bulan Oktober 2018 dibanding bulan September 2018, barang modal naik sebesar 9,19 persen, bahan baku/penolong naik sebesar 19,26 persen, dan barang konsumsi turun sebesar 22,72 persen.

þ  Pada Oktober 2018, golongan barang yang mengalami kenaikan nilai impor terbesar adalah mesin/peralatan listrik (HS 85) sebesar US$34,13 juta (145,44%), sedangkan golongan barang yang mengalami penurunan nilai impor terbesar yaitu golongan mesin-mesin/pesawat mekanik (HS 84) sebesar US$16,44 juta               (-22,33%).

þ  Nilai impor bulan Oktober 2018 dari Tiongkok merupakan yang terbesar yaitu US$148,28 juta dengan perannya mencapai 28,40 persen dari total impor Sumatera Utara, diikuti Singapura sebesar US$52,03 juta (9,96%), dan Malaysia sebesar US$47,56 juta (9,11%).

 


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)

Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia

Telp (62-61) 8452343

Faks (62-61) 8452773

Mailbox : pst1200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik