• Pada Januari 2019, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 98,57 atau naik 1,30 persen dibandingkan dengan NTP Desember 2018 yaitu sebesar 97,31.
• Kenaikan NTP Januari 2019 disebabkan oleh naiknya NTP Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,98 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,36 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 1,08 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,24 persen. Sedangkan NTP subsektor Hortikultura turun sebesar 2,54 persen.
• Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Januari 2019, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,28 persen. Hal ini disebabkan oleh turunnya beberapa indeks konsumsi rumah tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 1,13 persen, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,06 persen. Sedangkan indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau naik sebesar 0,51 persen, indeks kelompok perumahan naik sebesar 0,53 persen, indeks kelompok sandang naik sebesar 0,55 persen, indeks kelompok kesehatan naik sebesar 0,70 persen, dan indeks kelompok Pendidikan, Rekreasi, dan Olah Raga naik sebesar 0,34 persen.
• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Januari 2019 sebesar 106,35 atau naik 0,84 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.