Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Januari 2019 sebesar 98,57 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Sumatera Utara di Jl. Asrama no. 179, Medan, 20123, email pst1200@bps.go.id dengan subject Permintaan Data

Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Januari 2019 sebesar 98,57

Tanggal Rilis : 1 Februari 2019
Ukuran File : 0.86 MB

Abstraksi

Pada Januari 2019, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 98,57 atau naik 1,30 persen dibandingkan dengan NTP Desember 2018 yaitu sebesar 97,31.
Kenaikan NTP Januari 2019 disebabkan oleh naiknya NTP  Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,98 persen,  NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,36 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 1,08 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,24 persen.  Sedangkan NTP subsektor Hortikultura turun  sebesar 2,54 persen.
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Januari 2019, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,28 persen. Hal ini disebabkan oleh turunnya beberapa indeks konsumsi rumah tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 1,13 persen, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,06 persen. Sedangkan indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau naik sebesar 0,51 persen, indeks kelompok perumahan naik sebesar 0,53 persen, indeks kelompok sandang naik sebesar 0,55 persen, indeks kelompok kesehatan naik sebesar 0,70 persen, dan indeks kelompok Pendidikan, Rekreasi, dan Olah Raga naik sebesar 0,34 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Januari 2019 sebesar 106,35 atau naik 0,84 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)

Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia

Telp (62-61) 8452343

Faks (62-61) 8452773

Mailbox : pst1200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik