• Pada Januari 2020, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 113,69 atau naik 1,75 persen dibandingkan dengan NTP Desember 2019 yaitu sebesar 111,74.
• Kenaikan NTP Januari 2020 disebabkan oleh naiknya NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 4,25 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,37 persen. Sedangkan NTP subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 1,19 persen, NTP Subsektor Hortikultura turun sebesar 0,81 persen, dan NTP subsektor Peternakan turun sebesar 0,21 persen.
• Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Januari 2020, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,59 persen. Hal ini disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga pada 10 kelompok konsumsi, yaitu: indeks makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,78 persen, indeks pakaian dan alas kaki sebesar 0,44 persen, indeks perumahan, air listrik dan bahan bakar lainnya sebesar 0,06 persen, indeks perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin Rumah Tangga sebesar 0,48 persen, indeks kesehatan sebesar 0,55 persen, indeks transportasi sebesar 0,23 persen, indeks rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,06 persen, indeks pendidikan sebesar 0,01 persen, indeks penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,32 persen, dan indeks perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,53 persen. Sedangkan indeks Informasi, komunikasi dan jasa keuangan turun sebesar 0,06 persen.
• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Januari 2020 sebesar 114,25 atau naik sebesar 2,03 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.