April 2019, Medan Inflasi 1,30 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Sumatera Utara di Jl. Asrama no. 179, Medan, 20123, email pst1200@bps.go.id dengan subject Permintaan Data

April 2019, Medan Inflasi 1,30 Persen

Tanggal Rilis : 2 Mei 2019
Ukuran File : 0.6 MB

Abstraksi

Pada bulan April 2019, seluruh kota IHK di Sumatera Utara inflasi, yaitu Sibolga sebesar 1,15 persen; Pematangsiantar sebesar 1,03 persen; Medan sebesar 1,30 persen; dan Padangsidimpuan sebesar 0,36 persen. Dengan demikian, gabungan 4 kota IHK di Sumatera Utara pada bulan April 2019 inflasi sebesar 1,23 persen.
Bulan April 2019, Medan inflasi sebesar 1,30 persen atau terjadi peningkatan indeks dari 138,86 pada bulan Maret 2019 menjadi 140,66 pada bulan April 2019. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks seluruh kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 4,94 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,06 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,12 persen; kelompok sandang sebesar 0,67 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,23 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,07 persen; dan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,22 persen.
Komoditas utama penyumbang inflasi selama bulan April 2019 di Medan, antara lain cabai merah, bawang merah, bawang putih, kontrak rumah, mobil, kacang panjang, dan cabai hijau.
Dari 23 kota IHK di Pulau Sumatera seluruh kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Medan sebesar 1,30 persen dengan IHK sebesar 140,66 dan terendah terjadi di Tanjung Pinang sebesar 0,16 persen dengan IHK 133,84.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)

Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia

Telp (62-61) 8452343

Faks (62-61) 8452773

Mailbox : pst1200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik