Persentase Penduduk Miskin di Sumatera Utara September 2019 turun menjadi 8,63 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Sumatera Utara di Jl. Asrama no. 179, Medan, 20123, email pst1200@bps.go.id dengan subject Permintaan Data

Persentase Penduduk Miskin di Sumatera Utara September 2019 turun menjadi 8,63 persen

Tanggal Rilis : 3 Februari 2020
Ukuran File : 1.05 MB

Abstraksi

Angka kemiskinan Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar 0,20 poin yaitu dari 8,83 persen pada Maret 2019 menjadi 8,63 persen pada September 2019. Angka kemiskinan ini setara dengan 1,26 juta jiwa pada September 2019, atau berkurang sekitar 22 ribu jiwa dalam satu semester terakhir.
Persentase penduduk miskin pada September 2019  di daerah perkotaan sebesar 8,39 persen, dan di daerah pedesaan sebesar 8,93 persen, masing-masing mengalami penurunan sebesar 0,17 poin dan 0,21 poin jika dibandingkan Maret 2019. 
Garis Kemiskinan pada September 2019 tercatat sebesar Rp. 490.120,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp. 367.105,- (74,90 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp. 123.015,- (25,10 persen).
Pada periode Maret 2019 – September 2019, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan peningkatan. P1 naik dari 1,371 pada Maret 2019 menjadi 1,480 pada September 2019, dan P2 naik dari 0,310 menjadi 0,372. Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung menurun dan semakin menjauh dari garis kemiskinan dan tingkat ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin semakin tinggi. 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)

Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia

Telp (62-61) 8452343

Faks (62-61) 8452773

Mailbox : pst1200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik