Tanggal Rilis | : | 2 Juni 2021 |
Ukuran File | : | 0.99 MB |
Abstraksi
·
Pada Mei 2021, tiga kota IHK di Sumatera Utara tercatat inflasi, yaitu Pematangsiantar sebesar
0,08 persen; Medan sebesar 0,24
persen; dan
Padangsidimpuan sebesar 0,31 persen. Sementara dua kota lainnya deflasi, yaitu
Sibolga sebesar 0,30 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 0,29 persen. Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK
di Sumatera
Utara pada Mei 2021 inflasi 0,22 persen.
·
Bulan Mei
2021, Medan inflasi 0,24 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,22 pada
April 2021 menjadi 104,47 pada
Mei 2021. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang
ditunjukkan, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,16 persen; kelompok perumahan, air,
listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,02 persen; kelompok perlengkapan,
peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga
sebesar 0,39 persen; kelompok kesehatan
sebesar 0,05 persen; kelompok transportasi sebesar 0,27 persen; kelompok
informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,29 persen; kelompok
pendidikan sebesar 0,16 persen; kelompok penyediaan makanan dan
minuman/restoran sebesar 0,30 persen; serta kelompok
perawatan
pribadi dan jasa lainnya sebesar
0,41 persen. Kelompok rekreasi,
olahraga, dan budaya deflasi 0,05 persen; dan kelompok makanan, minuman, dan tembakau tidak mengalami perubahan indeks.
· Komoditas utama penyumbang inflasi selama Mei 2021 di Medan, antara lain minyak goreng, daging ayam ras, jeruk, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, ikan dencis, tomat, dan udang basah.
· Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, 20 kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi di Meulaboh sebesar 0,79 persen dengan IHK sebesar 109,81 dan terendah di Tembilahan sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 106,82.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)
Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia
Telp (62-61) 8452343
Faks (62-61) 8452773
Mailbox : pst1200@bps.go.id