Tanggal Rilis | : | 2 Agustus 2021 |
Ukuran File | : | 1 MB |
Abstraksi
·
Pada Juli 2021, empat kota IHK di Sumatera Utara tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,62
persen; Medan sebesar 0,31 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,18 persen dan
Gunung Sitoli sebesar 0,52 persen. Sementara itu, Pematangsiantar deflasi
0,03 persen. Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK
di Sumatera
Utara pada Juli 2021 inflasi 0,29 persen.
· Bulan Juli
2021, Medan inflasi 0,31 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,50 pada
Juni 2021 menjadi 104,82 pada
Juli 2021. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga dari enam
kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,86 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,09 persen; kelompok perlengkapan,
peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga
sebesar 0,52 persen; kelompok kesehatan
sebesar 0,03 persen; kelompok transportasi sebesar 0,20 persen; dan kelompok
informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen. Di sisi lain, kelompok perawatan pribadi dan
jasa lainnya menunjukkan penurunan indeks sebesar 0,27 persen. Empat kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok
perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya; kelompok pendidikan; serta kelompok
penyediaan makanan dan minuman/restoran.
· Komoditas utama penyumbang inflasi selama Juli 2021 di Medan antara lain, cabai merah, cabai rawit, kacang panjang, ikan asin teri, cabai hijau, ketimun, dan angkutan udara.
· Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, 13 kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi di Sibolga sebesar 0,62 persen dengan IHK sebesar 106,96 dan terendah di Bandar Lampung sebesar 0,14 persen dengan IHK sebesar 107,41.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)
Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia
Telp (62-61) 8452343
Faks (62-61) 8452773
Mailbox : pst1200@bps.go.id