Abstraksi
Angka kemiskinan Sumatera Utara mengalami peningkatan
sebesar 0,12 poin yaitu dari 8,63 persen pada September 2019
menjadi 8,75 persen pada Maret 2020. Angka kemiskinan ini
setara dengan 1,28 juta jiwa pada Maret 2020, atau berkurang
sekitar 23 ribu jiwa dalam satu semester terakhir.
Persentase penduduk miskin pada Maret 2020 di daerah
perkotaan sebesar 8,73 persen, dan di daerah pedesaan
sebesar 8,77 persen. Daerah perkotaan mengalami
peningkatan sebesar 0,34 poin, sedangkan daerah pedesaan
mengalami penurunan sebesar 0,16 poin jika dibandingkan
September 2019.
Garis Kemiskinan pada Maret 2020 tercatat sebesar Rp.
502.904,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan
Makanan sebesar Rp. 376.790,- (74,92 persen) dan Garis
Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp. 126.114,- (25,08
persen).
Pada periode September 2019 – Maret 2020, Indeks
Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan
(P2) menunjukkan peningkatan. P1 naik dari 1,480 pada
September 2019 menjadi 1,513 pada Maret 2020, dan P2 naik
dari 0,372 menjadi 0,388. Hal ini mengindikasikan bahwa rata-
rata pengeluaran penduduk miskin cenderung menurun dan
semakin menjauh dari garis kemiskinan dan tingkat
ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin semakin
tingg