November 2014, Medan Inflasi 1,75 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Sumatera Utara di Jl. Asrama no. 179, Medan, 20123, email pst1200@bps.go.id dengan subject Permintaan Data

November 2014, Medan Inflasi 1,75 Persen

November 2014, Medan Inflasi 1,75 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Desember 2014
Ukuran File : 0.53 MB

Abstraksi

Bulan November 2014, Medan inflasi sebesar 1,75 persen atau terjadi peningkatan indeks dari 115,69 pada bulan Oktober 2014 menjadi 117,71 pada bulan November 2014. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada kelompok bahan makanan sebesar 1,61 persen, kelompok
makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,95 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,47 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,07 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,06 serta kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 5,63 persen. Sedangkan penurunan indeks terjadi pada kelompok sandang sebesar 0,42 persen.

Dari 23 kota IHK di Pulau Sumatera, seluruh kota mengalami inflasi, dimana inflasi tertinggi terjadi di Padang sebesar 3,44 persen dengan IHK 122,76 dan inflasi terendah terjadi di Tanjung Pinang sebesar 0,77 persen dengan IHK 116,09.

Di Indonesia, pada bulan November 2014 dari 82 kota yang diamati Indeks Harga Konsumennya (IHK), seluruh kota mengalami inflasi, dimana inflasi tertinggi terjadi di Padang sebesar 3,44 persen dengan IHK 122,76 dan inflasi terendah terjadi di Manokwari sebesar 0,07 persen dengan IHK 110,63. Sementara itu, secara nasional pada bulan November 2014 terjadi inflasi sebesar 1,50 persen dengan IHK 116,14.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Statistics of Sumatera Utara Province)

Jl. Asrama No. 179 Medan 20123 Indonesia

Telp (62-61) 8452343

Faks (62-61) 8452773

Mailbox : pst1200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik